FMIPA UNY LULUSKAN 58 PESERTA PPG BASIC SCIENCE

Sebanyak 58 peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Basic Science Berasrama Angkatan II mengikuti yudisium sebagai tanda berhasil menyelesaikan studinya di FMIPA UNY, kemarin di FMIPA. Surat Kelulusan diserahkan oleh Wakil Dekan I FMIPA, Dr. Suyanta.  Peserta program PPG berasal dari Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), dan Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Kalimantan Tengah).  Mereka lulus dengan kualifikasi pendidikan sebagai guru kimia SMA sebanyak 28 orang dan guru Biologi SMA 30 orang.
Dalam sambutannya, Suyanta mengatakan, hari ini adalah masa yang dinanti setelah 5,5 tahun menempuh studi. Ini adalah kenikmatan, karena kesempatan ini jarang dimiliki orang lain. Pemerintah member kesempatan belajar 5,5 tahun tanpa biaya.
Ini merupakan tugas berat karena target pemerintah 4 tahun harus lulus S1 dan 5,5 tahun harus sudah lulus PPG.
“Tujuan PPG ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pendidikan nasional Tujuannya bukan hanya di Jawa, tapi di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll juga di perbatasan juga harus mendapat perhatian kita seperti Sanggau. Sebagai contoh seperti di Malino (Kalimantan), penduduk sedikit, batu bara, hutan dan, tanah luas tapi belum dikelola dengan baik,” lanjutnya.
Dikatakan, anda sebagai orang yang pendidikannya dibiayai pemerintah dari daerah, diharapkan untuk meningkatkan pendidikan didaerah. Kalau pendidikan dan orangnya maju maka daerahnya juga ikut maju. Setelah lulus yang dituntut adalah pengabdian sebagai warga Negara.
Program ini hasil akhirnya anda direkomendasikan menjadi guru yang profesional. Maka harus anda harus bisa mengemban kewajiban sebagai guru yang baik dan profesional. Pengalaman selama 5,5 tahun supaya diimplementasikan di lapangan.
Di daerah yang sangat diperlukan adalah motivasi belajar  bagi putra daerah. Para peserta SM3T yang mengajar di daerah tertinggal, lebih banyak memberi  motivasi supaya masyaraka mau belajar
Dijelaskan, Ending dari program ini sebenarnya anda dinyatakan lulus PPG menjadi guru profesional yang wujudnya sertifikat pendidik. Pemerintah sudah punya rencana, sertifikat pendidik itu akan dinilai. Setelah sertifikat pendidik diterima, tidak serta merta pemerintah memberi  tunjangan dan itu perlu proses. Dan itu kemungkinan besar akan dievaluasi dari waktu-ke waktu.
“Walaupun sudah lulus sebagai guru sifat yang yang tidak boleh berhenti adalah belajar dan mendorong kepada siswa untuk terus belajar. Walau situasinya berbeda dengan Jogja, diharapkan setelah di daerah guru terus berinovasi dan kreatif serta belajar untuk pengembangan diri,” harap suyanta. (witono)