You are here
Pencegahan Kekerasan Seksual: Sosialiasi dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Tim Satgas PKKS di FMIPA UNY
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Yogyakarta melakukan kunjungan ke FMIPA UNY. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan sosialisasi dan penanganan pakta integritas tentang kekerasan seksual. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal Rabu (04/09/2024) di Ruang Sidang FMIPA UNY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Bapak/Ibu dosen pembimbing Ormawa, Pengurus Ormawa, Tendik, Laboran FMIPA UNY.
Dr. Ali Mahmudi selaku Wakil Dekan Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni FMIPA UNY, dalam sambutannya mengatakan bahwa kesuksesan di universitas, khususnya di FMIPA tidak hanya interaksi kuliah di kelas, tetapi juga interaksi di kemahasiswaan agar tempat ini (FMIPA) bisa lebih nyaman bagi mahasiswa. Kampus UNY ini dapat meniti rute hidup yang terbaik, beragam sekali untuk pintu sukses. Namun potensi faktor untuk tidak sukses agar tidak berkembang, termasuk adanya potensi kekerasan verbal, fisik, khususnya kekerasan seksual. Hal ini mendukung kita untuk dapat mengambil tindakan terbaik oleh civitas akademika FMIPA UNY.
FMIPA UNY juga telah memberikan fasilitas berupa Unit Layanan Bimbingan Konseling sebagai (ULBK) tempat bercerita dan pendampingan psikologi mahasiswa, kita lakukan. Harapannya, FMIPA dapat aman dan kondusif untuk memastikan lingkungan yang nyaman dan aman, khususnya bagi para mahasiswa, sehingga mensupport cita-cita bersama.
Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum, Ketua Satgas PKKS UNY, mengatakan bahwa Tim Satgas PPKS ada 13 orang, dimana 2/3 perempuan, yang terdiri atas tendik, dosen, dan 50% mahasiswa. Pembentukan Satgas ini dilandasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No 30 Tahun 2021, setiap PT harus ada Satgas PPKS, non-structural dan non-ad-hoc, dengan masa kerja 2 tahun. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi (PT).
Tugas Satgas Kekerasan Seksual (PPKS) yaitu melakukan sosialisasi, dan menjaga keamanan dan kenyamanan kehidupan di UNY bebas dari kekerasan seksual. “Kami mengajak bapak/ibu, dan mahasiswa ikut mensosialisasikan, dan jangan sampai ikut terlibat atau terlapor, dan seandainya terlapor meminta kami mendampingi ke ranah hukum, kami siap, serta kerahasiaannya kami jamin.”, dalam sambutan Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum.
“Yang agak berat kegiatan KKN ada kasus kekerasan seksual. Dirjen Kementerian Pendidikan menanyakan penanganan kekerasan seksual yang terjadi.”, tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Ketua Tim Satgas PPKS, Kepala Layanan Akademik, beberapa dosen, tendik, dan mahasiswa.
Kekerasan seksual adalah fenomena gunung es, dan kedaruratan untuk kita melakukan pencegahan dan penanganannya. Sampai tahun 2024 ada 20 laporan tindak kekerasan seksual yang masuk. Sungguh menjadi suatu hal yang menjadi perhatian kita bersama. Adanya kasus kekerasan seksual belum kita pahami bersama, sehingga banyak yang salah paham dan mengatakan itu adalah tindak kekerasan seksual.
Dalam papaparannya, Elia Marfiatun, L.C., M.C. menjelaskan bahwa kondisi Indonesia darurat kekerasan seksual. Banyak mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual, hampir 150 mahasiswa mengalami kekerasan seksual berdasarkan data penelitian. Jika para mahasiswa mengalami kasus kekerasan seksual dihimbau untuk melaporkan ke Satgas Kekerasan Seksual (PPKS) UNY. Hal ini karena kekerasan seksual memberikan dampak yang besar terhadap masa depan, seperti rasa takut, tidak aman bagi korban. Para pelaku kekerasan seksual biasanya akan melakukannya lagi jika tidak diketahui orang lain.
Kekerasan seksual `pada umumnya dipahami sebagai pemerkosaan. Padahal kekerasan seksual bukan hanya itu. Yang tergolong kekerasan seksual, antara lain perbuataan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender yang berakibat atau berakibat penderitaan psikis/fisik dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan denga naman dan optimal. Efek secara psikis seperti trauma (takut berbicara dengan orang lain, histeris, tidak percaya diri), sehingga membatasi diri dengan orang lain, atau justu dapat ketergantungan. Dalam prinsipnya, kita memastikan penanganan dan pencegahannya, kita mengutamakan kepentingan korban.
Sekarang ini masih banyak dijumpai korban takut melapor. Hal ini karena diancam, dituduh pencemaran nama baik. Jika teman-teman mempunyai teman yang mengalami kekerasan seksual, dapat berkonsultasi dengan kami, dengan tetap menjaga kerahasiaan.
Semoga dengan adanya sosialisasi, dan Satgas PPKS ini dapat menjaga kegiatan di kampus menjadi aman, dan nyaman. (ratna/witono).
Organisasi Mahasiswa
- Dewan Pertimbangan Mahasiswa
- Badan Eksekutif Mahasiswa
- Himpunan Mahasiswa Matematika
- Himpunan Mahasiswa Fisika
- Himpunan Mahasiswa Kimia
- Himpunan Mahasiswa Biologi
- Himpunan Mahasiswa IPA
- HANCALA (Pecinta Alam)
- Haska (Kerohanian Islam)
- SEKRUP (Teater, Seni)
- KSI MIST (Penelitian)
- BIONIC (UKM Pengamat Burung)
- MIPA Creativepreneur Club
Kepala, Sekretaris Layanan Administrasi, dan UUIK
Kontak Kami
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Kampus Karangmalang
Jl.Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,
Telp. 0274-586168 psw 217, 336
Telp. 0274-565411
FAX. 0274-548203
Email: humas_fmipa@ uny.ac.id
Copyright © 2024,